Ekonomi . 09/12/2025, 18:09 WIB

Bersih-bersih Bea Cukai, Semua Kontainer Pelabuhan Kini Diawasi Langsung dari Pusat!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Pemerintah kembali melakukan gebrakan besar dalam upaya membenahi sistem pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tengah memperkuat sistem teknologi informasi (IT) serta menerapkan mekanisme centralized scanning atau pemindaian terpusat guna memutus praktik-praktik nakal di lapangan.

Langkah ini menjadi bagian dari reformasi menyeluruh yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan integritas pengawasan keluar masuk barang di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia.

Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Senin 8 Desember 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa pemerintah telah membeli sejumlah scanner baru yang kini ditempatkan di titik-titik vital aktivitas logistik nasional.

Beberapa pelabuhan utama yang sudah dilengkapi dengan pemindai canggih ini antara lain:

  • Jakarta

  • Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

  • Semarang

  • Belawan, Sumatra Utara

“Di Bea Cukai juga sistem IT-nya kita perbaiki sekarang. Kita sudah beli scanner-scanner baru, ditaruh di Jakarta, di Pelabuhan Tanjung Perak, di Semarang, Belawan juga sudah,” ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.

Pengadaan alat ini menjadi fondasi penting dalam mempersempit ruang manipulasi data, penyelundupan, serta praktik mark down nilai barang yang kerap menjadi sorotan publik.

Namun, Purbaya menegaskan bahwa reformasi ini tidak berhenti pada pengadaan alat semata. Justru perubahan paling krusial adalah pergeseran kewenangan analisis hasil pemindaian kontainer.

Jika sebelumnya hasil pemindaian dianalisis langsung oleh petugas di masing-masing pelabuhan, kini seluruh data hasil scanning akan dikirim langsung ke pusat di Jakarta untuk dianalisis.

Dengan sistem terpusat ini, keputusan akhir terkait:

  • Kesesuaian jenis barang

  • Penilaian nilai barang

  • Potensi pelanggaran kepabeanan

akan diputuskan sepenuhnya oleh pusat.

“Sekarang kita akan tarik ke Jakarta, di mana yang memutuskan hanya Jakarta, sehingga daerah enggak bisa main-main lagi. Itu sistemnya sedang kita kembangkan,” tegas Purbaya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com