fin.co.id - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan kembali menghadirkan program Mudik Motor Gratis (Motis) 2025 khusus untuk momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Program ini menjadi gelaran kedua Motis di tahun 2025 setelah sebelumnya sukses digelar saat arus mudik Lebaran.
Melalui program ini, masyarakat dapat mengirimkan sepeda motor secara gratis menggunakan kereta api, sementara pemudiknya dapat melakukan perjalanan dengan moda transportasi lain yang lebih aman dan nyaman.
Tujuan utama Motis adalah mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, kemacetan panjang, serta kelelahan pemudik roda dua.
Bagi kamu yang berencana mudik saat Nataru nanti, Motis 2025 bisa menjadi solusi terbaik. Namun, sebelum mendaftar, ada sejumlah syarat, ketentuan, serta tahapan pendaftaran yang wajib dipahami.
Apa Itu Program Motis 2025?
Motis atau Mudik Motor Gratis merupakan program rutin Kementerian Perhubungan yang memfasilitasi:
-
Pengangkutan motor secara gratis menggunakan kereta api
-
Pemilik motor dapat melakukan perjalanan dengan moda lain
-
Motor bisa diambil di kota tujuan yang telah ditentukan
Program ini terbukti efektif:
-
Menekan angka kecelakaan pemudik motor
-
Mengurangi kepadatan lalu lintas antar kota
-
Memberikan solusi mudik yang lebih aman dan manusiawi
Khusus edisi Nataru 2025/2026, Motis dibuka untuk masyarakat umum dengan kuota terbatas.
Syarat dan Ketentuan Mengikuti Motis Nataru 2025
Agar bisa mengikuti program ini, calon peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut: