fin.co.id - Sebanyak 37 Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kota Tangerang berhasil ditertibkan sepanjang tahun 2025. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjaga estetika lingkungan perkotaan, khususnya di jalanan protokol.
Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, operasi penertiban telah digencarkan selama setahun terakhir untuk mengatasi masalah TPS liar yang mengganggu tata kelola lingkungan. Berdasarkan data pemantauan lapangan sampai Desember ini, jumlah TPS liar yang dibongkar dan ditutup terbagi menjadi 22 di wilayah timur dan 15 di wilayah barat kota.
“Kami telah bekerja keras untuk membersihkan area dari TPS liar yang merusak tampilan kota dan mengganggu kenyamanan warga,” ujar Wawan kepada wartawan, Kamis 11 Desember 2025.
Selain penertiban, Pemkot Tangerang juga mulai menyiapkan aktivasi Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) di sejumlah wilayah. Wawan menambahkan, target operasi penertiban akan terus dilanjutkan di tahun depan agar semua lapisan masyarakat dapat merasakan lingkungan yang bersih, tertib, dan nyaman.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Tahun depan, operasi akan tetap berlanjut dengan menyasar titik-titik yang masih menjadi permasalahan,” tegasnya.
Liar yang Ditertibkan Selama 2025:
1. TPS Tugu, Jalan Hasyim Ashari, Cipondoh
2. TPS Indomaret, Jalan Hasyim Ashari, Poris Plawad Utara, Cipondoh
3. TPS Indah Cargo, Jalan Hasyim Ashari, Poris Plawad Utara, Cipondoh
4. TPS Gg. Haji Nimin, Jalan Hasyim Ashari, Poris Plawad Utara, Cipondoh
5. TPS Gg. Sabar, Jalan Hasyim Ashari, Kenanga, Cipondoh
6. TPS Haji Nadih, Jalan Benteng Betawi, Poris Plawad, Cipondoh
7. TPS Cosmos, Jalan Agus Salim, Poris Plawad, Cipondoh
8. TPS Yasir, Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh Makmur, Cipondoh
9. TPS Kapuk, Jalan Maulana Hasanuddin, Cipondoh Makmur, Cipondoh