Ekonomi . 11/12/2025, 10:16 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas Antam kembali menunjukkan tren positif. Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia pada Kamis, harga emas naik Rp15.000 dari posisi kemarin, sekarang berada di Rp2.431.000 per gram. Kenaikan ini membuat investor maupun pembeli emas kecil harus cepat tanggap agar tidak ketinggalan peluang investasi.
Tak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami kenaikan. Saat ini, harga jual kembali emas batangan tercatat Rp2.291.000 per gram. PT Antam Tbk menyediakan berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram (1.000 gram), sehingga investor bisa menyesuaikan investasi sesuai kemampuan finansial.
Jika Anda berencana menjual kembali emas ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, perlu diperhatikan bahwa transaksi ini dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarnya pajak berbeda tergantung kepemilikan NPWP. Untuk pemegang NPWP, PPh 22 dipatok 1,5 persen, sementara non-NPWP mencapai 3 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback, sehingga nilai bersih yang diterima sudah termasuk potongan pajak.
Berikut daftar harga emas batangan Antam terbaru per Kamis:
Selain itu, setiap transaksi pembelian emas batangan Antam juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP, sedangkan non-NPWP membayar 0,9 persen. Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22, sehingga pembeli mendapatkan kepastian dan transparansi terkait pajak.
Kenaikan harga emas kali ini memberikan peluang bagi investor jangka panjang maupun mereka yang baru ingin memulai investasi emas. Mengingat emas sering dijadikan lindung nilai terhadap inflasi, momen kenaikan harga seperti ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan portofolio investasi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media