Lengkap! Rincian Gaji, Tunjangan BGN 2025, dan Skema Golongan untuk Pelamar Tahap 2

news.fin.co.id - 11/12/2025, 19:40 WIB

Lengkap! Rincian Gaji, Tunjangan BGN 2025, dan Skema Golongan untuk Pelamar Tahap 2

Badan Gizi Nasional (BGN)

fin.co.id - Pembukaan rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional (BGN) tahap 2 tahun 2025 membuat banyak calon pelamar mulai mencari informasi tentang berapa gaji PPPK BGN 2025.

Wajar saja, karena gaji serta tunjangan adalah faktor penting yang menentukan kesiapan dan motivasi pelamar sebelum mengikuti seleksi.

Perlu ditegaskan: besaran gaji PPPK BGN mengikuti ketentuan nasional, bukan ditentukan oleh instansi BGN sendiri. Regulasi yang digunakan adalah:

Advertisement
  • Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

  • Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020

Sampai akhir 2025, tidak ada penyesuaian baru, sehingga gaji PPPK 2025 masih sama dengan kenaikan terakhir tahun 2024 sebesar 8 persen.

Jawabannya: tidak ada penyesuaian baru.  Artinya, semua pelamar PPPK BGN 2025 akan menerima gaji sesuai skema terbaru yang berlaku sejak 2024, lengkap dengan kenaikan 8 persen yang sudah diberlakukan.

Rincian Gaji PPPK BGN 2025 Berdasarkan Golongan & MKG

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG). Berikut tabel lengkap sesuai Perpres 11/2024:

Golongan I – V

Golongan Rentang Gaji
I Rp1.938.500 – Rp2.900.000
II Rp2.116.900 – Rp3.071.200
III Rp2.206.500 – Rp3.201.200
IV Rp2.299.800 – Rp3.336.600
V Rp2.511.500 – Rp4.189.900

Golongan VI – X

Advertisement

Golongan Rentang Gaji
VI Rp2.742.800 – Rp4.367.100
VII Rp2.858.800 – Rp4.551.800
VIII Rp2.979.700 – Rp4.744.400
IX Rp3.203.600 – Rp5.261.500
X Rp3.339.100 – Rp5.484.000

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID