Nasional

Menkes Budi Ubah Akreditasi RS, Kini Pasien Ikut Menilai

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya evaluasi terhadap mekanisme akreditasi rumah sakit (RS) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Menkes Budi Ubah Akreditasi RS, Kini Pasien Ikut Menilai
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat bersama Pimpinan DPR RI. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya evaluasi terhadap mekanisme akreditasi rumah sakit (RS) yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dalam skema baru yang sedang disiapkan, kata dia, pengalaman pasien selama memperoleh layanan kesehatan akan menjadi salah satu komponen penilaian.

Budi menjelaskan, perubahan tersebut diperlukan agar status akreditasi tidak hanya menunjukkan seberapa lengkap fasilitas yang dimiliki sebuah rumah sakit. Pemerintah ingin penilaian juga mencerminkan mutu layanan yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Nanti kita ukur ya, bahwa akreditasi berdasarkan pengalaman pasien untuk masing-masing proses yang utama," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 14 September 2026.

Ia menerangkan, penilaian nantinya mencakup berbagai tahapan yang dilalui pasien ketika menggunakan layanan rumah sakit. Beberapa di antaranya adalah proses registrasi, lamanya menunggu dokter, waktu mendapatkan obat, hingga pengalaman pasien ketika berkomunikasi dengan tenaga medis.

"Misal pendaftarannya lama apa nggak, antre dokternya lama apa nggak, ini obatnya lama apa nggak, kemudian pada saat berinteraksi dengan dokter, dijudesin apa nggak dia sebagai pasien BPJS," terangnya.

Dengan mekanisme tersebut, rumah sakit tidak lagi hanya menyampaikan laporan internal mengenai kinerja pelayanan kepada Kemenkes. Pemerintah juga akan mengumpulkan penilaian secara langsung dari pasien untuk mengetahui pengalaman mereka selama menerima layanan.

Budi mencontohkan sistem penilaian yang sederhana seperti yang dapat ditemukan di sejumlah fasilitas pelayanan publik, salah satunya Bandara Changi. Nantinya pasien bisa memberikan evaluasi secara praktis menggunakan ikon tertentu yang menggambarkan tingkat kepuasan mereka.

"Jadi ada satu konsep akreditasi yang benar-benar nanti kita minta pasiennya yang mengukur, bukan rumah sakitnya," kata Budi.

Selain mengikutsertakan pasien, Kemenkes juga berencana menggeser fokus akreditasi dari sekadar menilai input menuju hasil pelayanan medis atau outcome.

Selama ini, penilaian rumah sakit banyak berkaitan dengan ketersediaan fasilitas. Misalnya jumlah tempat tidur, tingkat kebersihan, ventilator, hingga berbagai perlengkapan penunjang pelayanan.

Ke depan, aspek hasil tindakan medis juga akan diperiksa. Budi memberikan contoh kemungkinan terjadinya kesalahan dalam tindakan operasi yang dapat berdampak langsung terhadap pasien.

"Karena rumah sakit kan diukurnya sekarang bed-nya ada nggak, bersih apa nggak, ada ventilatornya apa nggak, ada gordennya apa nggak. Nah, kita akan ukur nanti orang operasi di sana usus buntu ketinggalan perban apa nggak? Itu kan sering terjadi," terangnya.

Namun, penilaian terhadap hasil pelayanan tersebut tetap akan dikaitkan dengan kepatuhan tenaga medis terhadap prosedur klinis atau clinical pathway yang telah ditetapkan.

Budi menegaskan, apabila seluruh prosedur sudah dilakukan sesuai standar tetapi pasien tetap mengalami kondisi yang tidak diharapkan, hal itu tidak otomatis dapat dianggap sebagai kesalahan pihak rumah sakit.

Sebaliknya, jika masalah terjadi karena prosedur klinis yang seharusnya dilakukan justru tidak dijalankan, kondisi tersebut akan menjadi salah satu aspek yang diperhitungkan dalam evaluasi akreditasi.

Berita Terkait