Nasional . 12/12/2025, 15:31 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kawasan konservasi vital di jantung Jawa Tengah terancam bahaya! Lereng Gunung Slamet kini menjadi sorotan utama setelah media sosial diguncang kabar aktivitas tambang liar yang masif, memicu kekhawatiran besar akan potensi longsor dan kerusakan lingkungan permanen. Tapi jangan khawatir, Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak tinggal diam! Mereka resmi menyatakan komitmen penuh untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas polemik ini, mengirim sinyal tegas bahwa kejahatan lingkungan di kawasan hutan tidak akan ditoleransi sedikit pun. Ini dia tiga poin krusial yang wajib Anda ketahui agar tidak ketinggalan update!
fin.co.id - Kabar mengejutkan datang dari kawasan hutan lindung yang sangat vital, Lereng Gunung Slamet, Jawa Tengah! Dugaan aktivitas tambang liar kini viral di media sosial, memicu kekhawatiran publik terhadap potensi bencana lingkungan, terutama longsor. Tapi jangan panik! Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) langsung bergerak cepat dan menyatakan siap menindaklanjuti polemik kerusakan lingkungan yang sensitif ini.
Meskipun tim belum meluncur ke lokasi untuk mendalami kasus lebih jauh, komitmen Satgas PKH sudah digariskan. "Info sementara ini belum [menyelidiki kasus tersebut], tetapi akan segera ditindaklanjuti," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, kepada awak media, Jumat, 12 Desember 2025. Pernyataan ini memberikan sinyal tegas: penegakan hukum terhadap perusak hutan akan segera dilakukan!
Anda mungkin sudah melihatnya di linimasa media sosial. Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di lereng Gunung Slamet memang membuat geger. Aktivitas pengerukan yang masif di kawasan resapan air ini menimbulkan kekhawatiran besar di masyarakat. Alasannya jelas: kegiatan semacam ini berpotensi besar memicu kerusakan lingkungan permanen, bahkan meningkatkan risiko bencana longsor di kawasan sekitar. Gunung Slamet adalah jantung ekosistem, dan Satgas PKH tahu betul urgensi untuk segera mengamankan kawasan ini.
Seluruh Hutan di NKRI Dalam Bidikan! Satgas PKH Tebar Ancaman Serius
Sebelum adanya laporan resmi kejaksaan, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sudah lebih dulu buka suara terkait polemik kerusakan ini. Mereka menegaskan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti setiap aktivitas yang terindikasi melanggar aturan, khususnya jika kegiatan tersebut berada dalam kawasan hutan. Ini bukan sekadar penertiban, ini adalah misi penyelamatan aset negara!
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, dengan lantang menegaskan bahwa pengawasan mereka mencakup seluruh wilayah Tanah Air. "Semua yang terkait dan termasuk dalam kawasan hutan di seluruh wilayah NKRI menjadi bagian dari tugas Satgas untuk menertibkannya," ujar Barita pada Selasa, 9 Desember 2025.
Barita menambahkan bahwa fokus utama mereka bukan hanya menemukan pelanggaran, tetapi juga memastikan kepatuhan regulasi. "Apakah pengelolaan itu ada izinnya, apakah seluruh regulasi dipenuhi, itulah tugas Satgas (PKH)," sambungnya. Ini artinya, setiap pelaku usaha yang beraktivitas di hutan harus siap diperiksa perizinan hingga dampak lingkungannya. Satgas PKH tidak hanya mengejar yang viral, tetapi mencakup seluruh potensi pelanggaran di kawasan hutan Indonesia.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media