Nasional . 12/12/2025, 13:14 WIB

Diancam Purbaya! 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Ketar-Ketir, MenPANRB Rini: Mutasi hingga Nonaktifkan Jadi Opsi

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Ya, kalau dia punya masalah bisa dinonaktifkan. Tapi kan belum tentu dia, kan mesti dicek dulu kasusnya seperti apa,” ujarnya pada 3 Desember lalu.

Artinya, tidak semua pegawai otomatis terdampak. Pemeriksaan individual tetap menjadi dasar hukum sebelum tindakan tegas dijatuhkan.

Menkeu Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai

Wacana pembekuan Bea Cukai bermula dari pernyataan tegas Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada akhir November 2025. Ia menilai kinerja Ditjen Bea Cukai tidak memuaskan Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat, sehingga perlu pembenahan menyeluruh.

Beberapa persoalan yang menjadi sorotan publik diantaranya:

  • Tidak adanya pengawasan Bea Cukai di Bandara IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park)

  • Kasus impor beras ilegal 250 ton yang masuk melalui Sabang, Aceh

  • Serangkaian temuan publik mengenai transparansi dan manajemen kepabeanan

Karena itu, Purbaya meminta waktu satu tahun kepada Presiden untuk membenahi total kinerja Ditjen Bea Cukai.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan Societe Generale de Surveillance (SGS). Seperti zaman dulu lagi,” tegas Purbaya.

Ancaman ini membuat masa depan 16 ribu pegawai Bea Cukai berada dalam situasi tidak pasti.

Jika skenario pembekuan terjadi, ada beberapa kemungkinan yang mungkin terjadi pada 16 ribu ASN Bea Cukai:

1. Mutasi ke instansi lain

Skenario paling umum karena status ASN tetap melekat.

2. Penonaktifan sementara

Jika terdapat temuan pelanggaran atau indikasi maladministrasi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com