Diancam Purbaya! 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Ketar-Ketir, MenPANRB Rini: Mutasi hingga Nonaktifkan Jadi Opsi

news.fin.co.id - 12/12/2025, 13:14 WIB

Diancam Purbaya! 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Ketar-Ketir, MenPANRB Rini: Mutasi hingga Nonaktifkan Jadi Opsi

Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

3. Restrukturisasi organisasi

Pegawai dapat dipindahkan ke unit baru jika dibentuk badan pengganti.

4. Tidak ada pemutusan hubungan kerja massal

Karena ASN dilindungi undang-undang, PHK massal hampir tidak mungkin terjadi.

Dengan kata lain, sekalipun Bea Cukai dibekukan, keberlanjutan tugas pemerintahan tetap harus dijalankan oleh PNS atau lembaga alternatif.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID