fin.co.id - Kabar mengenai kemungkinan pembekuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) terus menjadi perhatian publik.
Pasalnya, bukan hanya menyangkut kinerja lembaga, tetapi juga menyangkut nasib 16 ribu pegawai atau ASN yang bekerja di lingkungan institusi tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini akhirnya buka suara menanggapi wacana besar yang sebelumnya dilontarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Rini mengaku belum sempat berdiskusi langsung dengan Menkeu Purbaya terkait masa depan Ditjen Bea Cukai maupun para pegawainya.
Ia menjelaskan bahwa pertemuan sudah diusulkan, namun jadwal keduanya masih belum bertemu titik waktu yang sama.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kaitannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” ujar Rini di Kantor Kemenko Perekonomian, dikuti[ Jumat 12 Desember 2025.
Menurutnya, setiap evaluasi kinerja tidak otomatis berujung pada penonaktifan pegawai, tetapi harus berbasis fakta, audit, dan pembenahan sistem.
Terkait kemungkinan mutasi besar-besaran bagi 16 ribu pegawai Bea Cukai, Rini menegaskan bahwa mutasi dan rotasi adalah proses normal dalam birokrasi pemerintahan.
“Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa. Fungsi pemerintahan tetap harus dijalankan. Ada Bea Cukai, ada fungsi-fungsi pemerintahan, dan itu tetap harus dilaksanakan oleh PNS,” jelasnya.
Ini berarti meski lembaga dievaluasi, tugas strategis seperti pengawasan kepabeanan dan cukai harus tetap berjalan, sehingga pemindahan atau rotasi pegawai bukan hal yang aneh.
Rini sebelumnya sempat menyatakan bahwa penonaktifan ASN adalah opsi jika ditemukan pelanggaran. Namun, ia menegaskan bahwa proses tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan.