Ekonomi . 12/12/2025, 11:00 WIB

Gila! Harga Emas Antam Meledak Tiga Hari Beruntun, Sentuh Rp2,45 Juta/Gram

Penulis : Wanda Afifah  |  Editor : Wanda Afifah

fin.co.id - Harga emas Antam terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Jumat, harga emas naik Rp22.000 dari posisi sebelumnya Rp2.431.000 menjadi Rp2.453.000 per gram. Kenaikan ini menandai tiga hari berturut-turut emas mengalami penguatan.

Lonjakan harga emas ini tentu menjadi kabar menarik bagi investor maupun masyarakat yang ingin menyimpan emas sebagai aset aman. Selain harga jual, harga buyback atau penjualan kembali emas juga ikut naik, kini mencapai Rp2.313.000 per gram. PT Antam Tbk menyediakan emas mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1 kilogram.

Harga Emas Antam per Pecahan

Berikut daftar harga emas Antam yang tercatat pada Jumat:

  • 0,5 gram: Rp1.276.500
  • 1 gram: Rp2.453.000
  • 2 gram: Rp4.846.000
  • 3 gram: Rp7.244.000
  • 5 gram: Rp12.040.000
  • 10 gram: Rp24.025.000
  • 25 gram: Rp59.937.000
  • 50 gram: Rp119.795.000
  • 100 gram: Rp239.512.000
  • 250 gram: Rp598.515.000
  • 500 gram: Rp1.196.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp2.393.600.000

Daftar ini memudahkan calon pembeli atau investor untuk menentukan pecahan emas yang sesuai dengan budget dan strategi investasi mereka.

Ketentuan Pajak untuk Transaksi Emas

Setiap pembelian dan penjualan emas batangan melalui PT Antam Tbk dikenakan potongan pajak sesuai aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen berlaku untuk pemilik NPWP, sedangkan non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, penjualan kembali (buyback) emas dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback, sehingga nilai yang diterima pemilik emas sudah bersih dari potongan.

Dengan memahami ketentuan pajak ini, investor bisa merencanakan strategi jual-beli emas dengan lebih efisien, terutama jika ingin memaksimalkan keuntungan dari fluktuasi harga.

Kenaikan harga emas Antam hingga Rp22.000 per gram memberikan peluang bagi masyarakat dan investor untuk mengamankan aset mereka. Memahami daftar harga per pecahan dan aturan pajak PPh 22 sangat penting agar investasi emas tetap menguntungkan. Baik pemula maupun investor berpengalaman, mencermati fluktuasi harga emas dan memilih pecahan sesuai kebutuhan bisa menjadi strategi cerdas di tengah ekonomi yang dinamis. (ANTARA)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com