"Apabila besok alat bukti sudah cukup, akan kami tetapkan tersangka. Saat ini kami masih mengumpulkan petunjuk dan barang bukti," tambahnya.
Penetapan Tersangka Menunggu Kecukupan Bukti
Kombes Erick memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, termasuk rencana penyitaan barang bukti dan pemeriksaan lanjutan.
"Untuk keterangan lebih lanjut mungkin besok bisa kami update. Kami sedang menyesuaikan alat bukti dengan petunjuk yang ada untuk menentukan apakah bisa ditetapkan tersangka atau tidak," tuturnya.
(Rafi Adhi)