Siap Diungkap! Kapolri Klaim Kantongi Nama Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli Sumatera

news.fin.co.id - 12/12/2025, 21:39 WIB

Siap Diungkap! Kapolri Klaim Kantongi Nama Tersangka Pembalakan Liar di Tapanuli Sumatera

Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). Sampah kayu gelondongan tersebut menumpuk di pemukiman warga dan sungai pascabanjir bandang pada Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar

“Untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Irhamni dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12/2025).

Banjir besar yang melanda sejumlah kabupaten di Sumatra dalam beberapa minggu terakhir memicu perhatian nasional. Banyak ahli lingkungan menduga bahwa kerusakan kawasan hutan di Tapanuli turut memperparah kondisi banjir.

Pembalakan liar di daerah aliran sungai berpotensi:

Advertisement
  • Mengurangi daya serap tanah

  • Mempercepat laju air saat hujan deras

  • Mengakibatkan sedimentasi dan pembentukan sungai baru yang tidak stabil

  • Mengubah aliran air sehingga memperbesar risiko banjir bandang

Temuan adanya sungai baru yang tidak organik di Tapanuli menguatkan dugaan bahwa aktivitas ilegal sudah berjalan cukup lama dan dalam skala besar.

Kapolri menyiratkan bahwa penyidik masih terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat. Dengan temuan bukti alat berat dan kerusakan DAS yang signifikan, bukan tidak mungkin jumlah tersangka akan bertambah.

Polri disebut tengah mendalami:

  • Pemilik alat berat

  • Pengelola lapangan

  • Perusahaan yang diduga terlibat

  • Pihak yang menerima keuntungan dari kayu ilegal

  • Dugaan keterlibatan oknum aparat atau pejabat daerah

Penetapan satu tersangka awal menjadi pintu masuk untuk membuka jaringan lebih luas terkait illegal logging yang selama ini merusak kawasan Tapanuli.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID