Hukum dan Kriminal . 13/12/2025, 06:30 WIB

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan hingga Tawas 2 Debt Collector di Kalibata

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

Intinya: 


  1. Enam oknum polisi ditetapkan tersangka pengeroyokan hingga dua debt collector tewas.

  2. Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (3) KUHP dan ditahan.

  3. Kasus bermula saat penarikan motor kredit macet dan berujung kerusuhan.

Para tersangka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN

fin.co.id - Sedikitnya enam orang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan dalam kasus pengeroyokan hingga tewas dua debt kolektor atau penagih hutang kredit di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis 11 Desember 2025.

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat 12 Desember 2025.

Trunoyudo menjelaskan keenam tersangka merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri.

Para tersangka masing-masing berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AN. 

"Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri" katanya.

Ia menambahkan keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

"Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional, serta memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, dua orang penagih hutang atau debt collektor dikeroyok hingga tewas oleh sejumlah orang di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis 11 Desember 2025.

Mereka dikeroyok saat sedang menarik motor seorang yang diduga belum membayar sejumlah tagihan kredit.

Kemudian pada Kamis malam, sejumlah keluarga dari para korban mengamuk di lokasi kejadian dan membakar sejumlah kios dan warung serta 6 kendaraan. *


           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com