Menurutnya, A dan D diduga berperan sebagai aktor utama, sementara keterlibatan B, H, dan R masih terus didalami. Aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan.
"Ini masih didalami. Kita juga tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lain yang terlibat," tuturnya.
Korban Masih Didata
Penyidik hingga kini belum dapat memastikan jumlah keseluruhan korban, termasuk pasangan yang gagal melangsungkan pernikahan akibat kasus tersebut. Pemeriksaan laporan dari berbagai daerah masih terus dilakukan secara intensif.
Terkait dugaan penggunaan skema Ponzi dalam praktik penipuan ini, polisi menyebut belum dapat memastikan.
"Belum, belum. Kita belum pastikan," paparnya.
Polda Metro Jaya pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melapor melalui layanan darurat 110, akun Instagram resmi Ditreskrimum, atau datang langsung ke posko pengaduan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban untuk bisa melaporkan," imbaunya.
(Rafi Adhi)