Resmi Masuk RAPBN 2026, Ini Perbedaan Sistem Gaji ASN Lama dan Gaji Tunggal

news.fin.co.id - 13/12/2025, 17:51 WIB

Resmi Masuk RAPBN 2026, Ini Perbedaan Sistem Gaji ASN Lama dan Gaji Tunggal

ASN ilustrasi

fin.co.id - Isu perubahan sistem penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.

Wacana ini kembali ramai setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, menyebut konsep gaji tunggal ASN tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026.

Kebijakan tersebut masuk dalam bagian prakiraan maju belanja negara tahun 2026–2029, yang menandai keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem manajemen dan kesejahteraan ASN.

Advertisement

Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan gaji tunggal ASN? Lalu, apa bedanya dengan sistem gaji yang berlaku saat ini, dan kapan kebijakan ini akan diterapkan?

Apa Itu Gaji Tunggal ASN?

Secara sederhana, gaji tunggal ASN atau Single Salary System adalah sistem penggajian di mana ASN hanya menerima satu komponen penghasilan utama setiap bulan.

Dalam sistem ini, berbagai komponen penghasilan yang sebelumnya terpisah—seperti gaji pokok dan beragam tunjangan—akan digabungkan menjadi satu nilai penghasilan bulanan.

MenPANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa konsep ini sejalan dengan semangat Undang-Undang ASN terbaru.

“Jadi gini, single salary itu kan konsep yang Undang-Undang Nomor 5, yang kini digantikan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, itu sebetulnya total reward,” ujar Rini di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Artinya, penghasilan ASN tidak lagi dilihat sebagai kumpulan tunjangan terpisah, melainkan sebagai paket penghargaan menyeluruh atas kinerja dan tanggung jawab jabatan.

Golongan Diganti Grading (Kelas Jabatan)

Advertisement

Perubahan besar lainnya dalam sistem gaji tunggal ASN adalah penghapusan sistem golongan yang selama ini dikenal sebagai Golongan I, II, III, dan IV.

Sebagai gantinya, pemerintah akan menggunakan sistem grading atau kelas jabatan.

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID