Nasional . 13/12/2025, 17:51 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Penghargaan tidak hanya diukur dari aspek finansial, tetapi juga mencakup:
Sistem dan manajemen kerja yang lebih baik
Lingkungan kerja yang sehat dan mendukung
Kejelasan jalur karier ASN
Profesionalisme dan produktivitas kerja
Dengan kata lain, kesejahteraan ASN diharapkan meningkat seiring peningkatan kualitas kinerja birokrasi.
Meski konsep gaji tunggal ASN telah masuk dalam RAPBN 2026, hingga kini belum ada kepastian waktu penerapannya.
Pemerintah masih melakukan:
Pembahasan lanjutan dengan DPR RI
Penyusunan regulasi turunan (Peraturan Pemerintah)
Kajian mendalam terkait dampak terhadap APBN dan APBD
Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pemerintah menyebutkan:
“Hal lain yang akan dilakukan pada periode jangka menengah adalah penataan proses bisnis dan kelembagaan pembangunan, transformasi manajemen ASN, transformasi kesejahteraan, dan sistem penggajian tunggal.”
Namun, Rini belum memastikan apakah sistem ini akan mulai diterapkan pada 2026 atau setelahnya.
Padahal, wacana gaji tunggal ASN sebenarnya sudah bergulir sejak 2023, namun hingga akhir 2024 pemerintah masih berada pada tahap persiapan regulasi.
Hingga kini, gaji tunggal ASN masih berstatus rencana, belum menjadi kebijakan final. Meski demikian, masuknya konsep ini ke dalam dokumen resmi RAPBN menandakan arah reformasi birokrasi Indonesia semakin jelas.
Jika terealisasi, sistem gaji tunggal berpotensi menjadi perubahan terbesar dalam sejarah penggajian ASN, dengan harapan menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan berbasis kinerja.
Namun, satu hal yang masih ditunggu publik adalah: kapan kebijakan ini benar-benar diterapkan?
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media