Hukum dan Kriminal . 14/12/2025, 15:44 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, membekuk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terhubung dengan jaringan antarprovinsi ke Lampung. Kedua tersangka ditangkap dalam penggerebekan di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.
Kasus dimulai ketika seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci.
Setelah menerima laporan, tim penyidik langsung melakukan investigasi di TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. "Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku di penginapan Jakarta Barat. Saat penggerebekan kamar 201, kami mengamankan dua orang berinisial April (pemetik) dan Dodo (joki)," ungkap Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangan resmi Minggu (14/12/2025).
Selama penggeledahan, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain kunci letter T, dua bilah golok, dua unit sepeda motor, dan STNK asli.
Hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak delapan kali di Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satunya bahkan merupakan residivis kasus yang sama. "Sepeda motor hasil curian rencananya akan dikirim ke Lampung melalui ekspedisi untuk dijual kepada penadah berinisial D yang kini berstatus DPO," jelas Kompol Hadi.
Ia menambahkan, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk memburu penadah dan anggota jaringan lainnya. "Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan," pungkasnya.
Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media