fin.co.id – Untuk mengurai kepadatan lalu lintas dan mendorong pemerataan distribusi perjalanan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengumumkan akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen di beberapa ruas tol utama.
Diskon ini berlaku untuk pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan pada periode tertentu di luar puncak arus mudik dan balik.
VP Corporate Secretary & Legal PT JTT, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa kebijakan diskon ini bertujuan memberikan insentif kepada masyarakat agar memilih waktu keberangkatan yang lebih fleksibel.
"Diskon tarif tol 20 persen akan kami berlakukan selama tiga hari yaitu pada 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB. Dilanjutkan pada periode akhir tahun tanggal 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 24.00 WIB,” ujar Ria dalam keterangan, Minggu 14 Desember 2025.
Diskon Berlaku di Ruas Trans Jawa dan Non-Trans Jawa
Diskon 20 persen ini direncanakan berlaku pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek dan beberapa ruas tol fungsional lainnya di jaringan Trans Jawa. Pemberian diskon ini diharapkan mampu memecah konsentrasi kendaraan yang biasanya menumpuk pada waktu-waktu puncak.
"Diskon tarif tol ini berlaku untuk seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan terus menerus menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup. Program ini diberikan kepada pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui GT Cikampek Utama menuju Semarang melewati GT Kalikangkung, demikian juga arah sebaliknya,” katanya.
Jasa Marga memprediksi peningkatan volume kendaraan selama Nataru 2025/2026 ini akan mencapai puncaknya pada tanggal 23 Desember 2025 untuk arus mudik dan 1 Januari 2026 untuk arus balik.
Dengan adanya diskon ini, diharapkan sebagian besar pengguna jalan tol memilih untuk berangkat lebih awal, yaitu pada periode 17-18 Desember 2025, sehingga kepadatan di masa puncak dapat terhindarkan.
Berikut Rincian Tarif Diskon 22–23 Desember 2025:
Arah Jakarta → Semarang (GT Cikampek Utama – GT Kalikangkung)
- Golongan I: dari Rp413.500 menjadi Rp345.850 (potongan Rp67.650).
Golongan II & III: dari Rp639.000 menjadi Rp533.800 (potongan Rp105.200).
Golongan IV & V: dari Rp841.000 menjadi Rp702.950 (potongan Rp138.050).
Arah Semarang → Jakarta (GT Kalikangkung – GT Cikampek Utama)