Nasional . 18/12/2025, 09:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Serikat buruh mengancam aksi berjilid setelah 24 Desember 2025 jika UMP 2026 tidak sesuai tuntutan.
KSPI menuntut penetapan UMP 2026 menggunakan alfa 0,9 dan menolak angka lebih rendah.
Jika alfa 0,9 diterapkan, UMP DKI Jakarta 2026 diprediksi naik 6,9 persen, sedangkan alfa 0,5 ditolak total.
Proyeksi kenaikan UMP jika alfa 0,9 benar-benar diterapkan. Untuk DKI Jakarta, ia memperkirakan kenaikan mencapai 6,9 persen. Dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761, maka upah tahun depan diprediksi menjadi Rp5.769.137.
fin.co.id - Serikat buruh menyatakan siap menggelar aksi beruntun menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) apabila penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 tidak sesuai dengan tuntutan mereka. Ancaman ini disampaikan menyusul rencana pengumuman UMP oleh para gubernur di seluruh Indonesia dengan tenggat waktu 24 Desember 2025.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebutkan, sikap buruh akan ditentukan setelah pengumuman resmi UMP tersebut. Ia menegaskan, aksi nasional akan digelar jika hasil penetapan dinilai tidak sejalan dengan formula yang telah disepakati.
Untuk UMP 2026, pemerintah menetapkan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. KSPI menyatakan menerima formula tersebut, namun bersikeras agar indeks atau alfa yang digunakan berada di angka tertinggi, yakni 0,9.
"Bisa dipastikan aksi nasional akan dilakukan, tanggal berapa? Setelah 24 Desember (2025). Sampai dengan Januari (2026) pun kita bisa aksi berjilid-jilid, bergelombang. Kalau gubernur mengkhianati, mengubah keputusan Presiden (Prabowo Subianto)," tegasnya dalam Konferensi Pers via Zoom, Rabu (17/12).
"Kami ingin berjuang di 0,9, kan boleh. Kalau bupati/wali kota setuju, kan boleh. Dengan demikian, aksi nasional kemungkinan besar baru bisa dilakukan setelah 24 Desember (2025)," sambung Iqbal.
Iqbal juga menekankan bahwa pihaknya tidak melarang aksi demonstrasi yang dilakukan buruh di daerah. Menurut dia, sasaran utama protes seharusnya adalah kantor gubernur, sebagai pihak yang memiliki kewenangan menetapkan UMP.
Ia mengaku menerima laporan dari buruh bahwa sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta dan Jawa Barat, bersiap menggunakan nilai alfa yang lebih rendah. Karena itu, KSPI menuntut agar penetapan UMP 2026 tetap menggunakan alfa 0,9.
"Kok belum berunding sudah ada instruksi? Seperti Gubernur Jawa Barat (Dedi Mulyadi) 0,5, Gubernur DKI Jakarta (Pramono Anung) 0,7. Ini apa-apaan? Belum berunding sudah instruksi, ini kan gaya-gaya pemerintahan lama," ungkap Iqbal.
"KSPI meminta kawan-kawan buruh, harus yang dijaga, yang harus dituntut, yang harus didemonstrasi ya ke kantor gubernur dulu. Kami akan instruksikan ke daerah dulu aksinya. Karena yang kita khawatirkan gubernurnya akan mengubah angka 0,9, kita mau berjuang," tegasnya.
Lebih lanjut, Iqbal memaparkan proyeksi kenaikan UMP jika alfa 0,9 benar-benar diterapkan. Untuk DKI Jakarta, ia memperkirakan kenaikan mencapai 6,9 persen. Dengan UMP Jakarta 2025 sebesar Rp5.396.761, maka upah tahun depan diprediksi menjadi Rp5.769.137.
"Mungkin kalau secara nasional ya, secara rata-rata itu (kenaikan UMP 2026) 7,2 persen. Kalau pakai pertumbuhan ekonominya nasional, inflasinya nasional. Kalau inflasi nasional itu kan 2,86 persen, pertumbuhan ekonominya 5,04 persen. Dengan angka tersebut, maka 7,2 persen-7,3 persen," jelas Iqbal.
Sebaliknya, ia menilai penggunaan alfa 0,5 akan merugikan buruh, khususnya di DKI Jakarta. "Kalau DKI, misal (alfa) 0,5, naiknya (UMP 2026) cuma 4,3 persen. Kita tolak, kalau pakai 0,5 kita tolak total!" pungkasnya. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media