Hukum dan Kriminal . 19/12/2025, 18:40 WIB

Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan, Satu Korporasi Jadi Tersangka!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

“Yang sudah naik dik satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik dik juga. Tentunya kita harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga ketika sudah naik penyidikan, semuanya bisa kita tuntaskan,” tegasnya.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Saat banjir terjadi, warga dan aparat menemukan banyak gelondongan kayu yang hanyut di sungai dan pemukiman. Temuan tersebut memicu dugaan kuat adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan hutan.

Penemuan itu kemudian ditelusuri aparat kepolisian hingga akhirnya mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi dalam praktik illegal logging.

Kapolri menegaskan bahwa Polri berkomitmen serius dalam memberantas kejahatan lingkungan, termasuk pembalakan liar yang berdampak langsung terhadap bencana alam seperti banjir dan longsor.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap korporasi menjadi langkah penting untuk memberikan efek jera dan mencegah kerusakan hutan yang lebih luas di masa mendatang.

Dengan meluasnya wilayah penyelidikan hingga Aceh dan Sumatera Barat, publik kini menanti perkembangan lanjutan dari kasus ini. Aparat kepolisian memastikan tidak akan berhenti sampai semua pihak yang bertanggung jawab benar-benar diproses sesuai hukum yang berlaku.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com