Ekonomi . 20/12/2025, 09:39 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan pada perdagangan Sabtu. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas melonjak Rp8.000, dari sebelumnya berada di angka Rp2.483.000 kini menjadi Rp2.491.000 per gram.
Tren positif ini juga diikuti oleh harga beli kembali (buyback) yang merangkak naik ke posisi Rp2.350.000 per gram, meningkat dari harga sebelumnya Rp2.342.000 per gram.
Ketentuan Pajak Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan tetap dikenakan potongan pajak. Untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen. Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, besaran PPh 22 yang dikenakan adalah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi pelanggan non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong pajak sebagai dokumen resmi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam (Sabtu):
0,5 gram: Rp1.295.500
1 gram: Rp2.491.000
2 gram: Rp4.922.000
3 gram: Rp7.358.000
5 gram: Rp12.230.000
10 gram: Rp24.405.000
25 gram: Rp60.887.000
50 gram: Rp121.695.000
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media