Hukum dan Kriminal . 21/12/2025, 12:05 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Penangkapan pejabat setingkat Kajari dan Kasi Intel ini tentu menjadi pukulan telak. Namun, Kejagung memilih untuk menjadikan kasus ini sebagai contoh bagi pegawai lainnya agar tidak melakukan perbuatan tercela yang bisa merugikan diri sendiri dan nama baik instansi.
Satu hal yang menjadi sorotan adalah sikap kooperatif Kejaksaan Agung. Anang menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Tidak ada upaya intervensi atau perlindungan khusus bagi mereka yang terbukti melanggar sumpah jabatan.
"Dan ini momentum untuk perbaikan ke depan dan menjadi contoh bagi yang lain, untuk jangan macam-macam karena kita tidak akan melindungi dan kita akan memproses terhadap perbuatan-perbuatan tercela," tegas Anang dengan nada bicara yang lugas. Sikap ini menunjukkan komitmen serius Jaksa Agung dalam menjaga muruah institusi dari perilaku koruptif.
Kejaksaan Agung mempersilakan KPK untuk memproses hukum para oknum tersebut jika memang terbukti melakukan tindak pidana. Kejagung mengakui bahwa peristiwa ini merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga. Fokus utama saat ini adalah melakukan pembenahan internal agar tidak ada lagi celah bagi oknum untuk melakukan penyimpangan.
Bagi publik, langkah berani Jaksa Agung yang merelakan oknum anggotanya diproses hukum adalah angin segar. Hal ini memberikan harapan bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah, tetapi juga tajam ke dalam. Momentum "bersih-bersih" ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem penegakan hukum yang jauh lebih sehat, jujur, dan transparan. - Candra Pratama/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media