Megapolitan . 22/12/2025, 13:06 WIB

650 Personel Dikerahkan, Forkopimda Tangerang Larang Konvoi dan Kembang Api Berlebihan saat Nataru

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan gereja, menggelar rapat koordinasi untuk menyambut Hari Natal dan Tahun Baru. Dalam pertemuan itu, berbagai skema pengamanan dibahas guna memastikan keamanan dan kondusivitas wilayah selama perayaan.

"Semuanya sepakat pemerintah daerah, Forkopimda, MUI, dan FKUB akan hadir pada malam Natal saat ibadah berlangsung, serta melakukan monitoring pada malam Tahun Baru. Tujuannya adalah meningkatkan kondusivitas yang sudah ada, karena kita semua melayani masyarakat tanpa perbedaan," ujar Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid kepada wartawan, pada Senin 22 Desember 2025.

Imbauan Larangan Arak-Arakan Berkendaraan dan Pesta Kembang Api Berlebihan

Maesyal melanjutkan, pihaknya juga sepakat melarang arak-arakan berkendaraan pada malam Natal dan Tahun Baru – terutama mengingat musim hujan yang berpotensi menimbulkan bahaya danb penyakit. Untuk kembang api dan mercon, juga ditegaskan agar tidak berlebihan.

"Keputusan ini juga karena rasa empati kita kepada saudara-saudara di Aceh, Medan, dan Padang yang sedang menghadapi musibah. Kita harap masyarakat lebih banyak berdoa sesuai agama masing-masing," ungkapnya.

650 Personil Gabungan, Operasi "Lilin Nataru Maung 2025-2026" Dimulai

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada menuturkan, untuk menjaga keamanan kepolisian akan melaksanakan operasi terpusat selama 14 hari ke depan dengan nama "Operasi Lilin Nataru Maung 2025-2026". Sebanyak 650 personil gabungan terlibat, termasuk Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Sebanyak 6 pos pengamanan juga didirikan yakni 2 pos di rest area untuk mengantisipasi arus mudik dan balik, 3 pos di pusat keramaian yaitu di Alun-Alun Citra Raya, Diasah, dan Pasar Kemis (di sekitar gereja terbesar di daerah itu), serta pos terpadu untuk pelayanan dan pemantauan

"Selain itu, semua 59 gereja di Kabupaten Tangerang akan didukung pos pantau 24 jam dan disterilisasi secara bertahap oleh satu peleton Tim Gegana dari Satrim Prapolda Banten," tuturnya.

Indra Waspada menambahkan bahwa Objek vital lain seperti mal, tempat wisata, dan hotel juga akan mendapatkan patroli rutin untuk mencegah gangguan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com