Nasional . 23/12/2025, 16:26 WIB

Bandung Darurat Pungli! Dedi Mulyadi Usul Jukir Liar Dibina ala Militer

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Viralnya keluhan masyarakat soal dugaan pungutan liar (pungli) parkir Rp15 ribu di kawasan Braga, Kota Bandung, mendapat respons tegas dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Orang nomor satu di Jabar itu meminta agar pelaku pungli diberi efek jera, bahkan mengusulkan pembinaan di barak militer untuk pelanggaran yang tergolong ringan.

Menurut Dedi Mulyadi, penindakan terhadap pungli tidak cukup hanya dengan penangkapan semata. Ia menilai perlu ada pembinaan mental dan penataan ulang sistem, agar praktik serupa tidak terus berulang.

“Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi.

Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir resmi ya,” ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Bandung, Senin.

Dedi menjelaskan, usulan pembinaan di barak militer bukan dimaksudkan sebagai hukuman keras semata, melainkan cara membentuk disiplin, etos kerja, dan tanggung jawab bagi para pelaku pungli.

Ia menilai, jika pelaku hanya diproses hukum tanpa pembinaan lanjutan, maka praktik pungli akan terus muncul dengan pelaku yang berbeda.

Menurutnya, pelaku pungli parkir yang terbukti melakukan pelanggaran ringan masih bisa diarahkan menjadi juru parkir resmi, dengan catatan melalui proses pelatihan dan pembinaan yang jelas.

Tak hanya menyikapi kasus di Braga, Dedi Mulyadi juga mengirim pesan tegas kepada seluruh pemerintah daerah di Jawa Barat agar serius memberantas segala bentuk pungutan liar.

Ia menekankan bahwa pungli hanya akan memperkaya segelintir orang dan merugikan masyarakat luas.

“Jadi saya sudah sampaikan juga tadi bahwa harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” tegasnya.

Menurut Dedi, praktik parkir liar dan pungli bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berdampak pada citra kota, kenyamanan warga, dan sektor pariwisata.

Pemprov Jawa Barat, lanjut Dedi, akan bertindak tegas terhadap kelompok mana pun yang terbukti melakukan pungli, terlebih saat ini Jawa Barat memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com