Hukum dan Kriminal . 23/12/2025, 16:42 WIB

Bareskrim Benarkan Wakil Gubernur Bangka Belitung Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) mengonfirmasi penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.

"Iya benar," ujarnya di Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri setelah melalui rangkaian penyelidikan serta pelaksanaan gelar perkara.

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci konstruksi hukum maupun pasal-pasal yang dikenakan dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi baik dari Hellyana maupun dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terkait penetapan status hukum tersebut.

Polri menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rafi Adhi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com