Nasional

Wamenkum: KUHAP Baru Perkuat Hak Korban Lewat Restitusi dan Peran LPSK

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, KUHAP yang baru memberikan penguatan signifikan terhadap perlindungan hak korban, terutama melalui mekanisme restitusi, kompensasi, serta penguatan peran LPSK.

Wamenkum: KUHAP Baru Perkuat Hak Korban Lewat Restitusi dan Peran LPSK
Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej di Jakarta Selatan, Selasa, 23 Desember 2025.

Fajar Ilman/Disway

Berita Terkait