Aturan Baru 2026, Ini Jenis Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi: Warga Wajib Tahu Agar Tak Kehilangan Kepastian Hukum
Pemerintah menegaskan bahwa sejumlah jenis surat tanah tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan mulai 2026.
Selama tanah tersebut masih dikuasai pemiliknya dan keberadaannya jelas, negara tidak akan mengambil alih. Kebijakan ini justru dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, bukan mencabut hak warga.
Ada beberapa alasan kuat mengapa pendaftaran tanah menjadi penting:
-
Memberi kepastian hukum kepemilikan
-
Menghindari konflik dan sengketa tanah
-
Memudahkan jual beli dan warisan
-
Menjadi syarat pinjaman bank atau agunan
-
Meningkatkan nilai ekonomi tanah
Dengan sertifikat resmi, pemilik tanah akan terlindungi secara hukum dan terhindar dari risiko klaim sepihak.