Jadwal Lengkap TKA SD dan SMP 2026 Resmi Diumumkan, Terintegrasi dengan Asesmen Nasional

news.fin.co.id - 24/12/2025, 19:23 WIB

Jadwal Lengkap TKA SD dan SMP 2026 Resmi Diumumkan, Terintegrasi dengan Asesmen Nasional

Proses PTM Terbatas di Salah Satu SMP di Kabupaten Tangerang (dok)

fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan jadwal lengkap pendaftaran dan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD dan SMP tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan sistem evaluasi pendidikan nasional yang akan terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN).

Pelaksanaan TKA SD dan SMP 2026 menjadi kelanjutan dari penerapan TKA pada jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C yang telah lebih dulu dilaksanakan pada 2025.

Advertisement

Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa TKA hadir sebagai alat pemetaan akademik, bukan sebagai penentu kelulusan siswa.

“TKA bukan ujian kelulusan dan tidak bersifat wajib. Kehadiran TKA dimaksudkan untuk membantu satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan memahami kondisi riil capaian akademik murid.

Sehingga perbaikan pembelajaran dapat dilakukan secara lebih terarah,” ujar Abdul Mu’ti, dikutip dari laman Puslapdik, Selasa (23/12/2025).

Pada jenjang SD dan SMP, TKA akan disinergikan dengan Asesmen Nasional dengan pendekatan penilaian yang disesuaikan dengan tahap perkembangan peserta didik.

Jadwal Lengkap Pendaftaran dan Pelaksanaan TKA SD-SMP 2026

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, memaparkan bahwa seluruh tahapan TKA 2026 akan dilaksanakan secara berbasis komputer, dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur di setiap daerah.

Berikut jadwal lengkapnya:

1. Pendaftaran TKA

Advertisement

Pendaftaran TKA bagi murid kelas VI SD dan kelas IX SMP dibuka pada:

19 Januari – 28 Februari 2026

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID