Politik . 24/12/2025, 11:58 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali menyingkap perbedaan kepentingan antarpartai politik. Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan persetujuan terhadap pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Sementara itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Demokrat secara tegas menolak opsi tersebut.
Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, perbedaan pandangan ini tidak semata-mata didorong oleh idealisme demokrasi, melainkan lebih mencerminkan perhitungan strategis terkait keuntungan dan kerugian politik masing-masing partai. Menurutnya, pilkada langsung memberikan legitimasi yang kuat karena kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Namun, model ini juga membawa konsekuensi berupa tingginya ongkos politik serta potensi praktik politik uang yang sulit dihindari.
“Partai yang mendukung pilkada langsung tampak masih melihat nilai elektoral dari hubungan langsung dengan pemilih. Di sisi lain, partai yang menolak membaca mahalnya pilkada sebagai beban sistemik yang tak pernah benar-benar diselesaikan,” kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia ini, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pemilihan kepala daerah melalui DPRD kerap dipasarkan sebagai langkah efisiensi. Meski dari sisi anggaran negara tampak lebih hemat, mekanisme tersebut justru memunculkan persoalan baru. Biaya politik tidak benar-benar hilang, melainkan beralih ke proses yang lebih tertutup dan sulit diawasi masyarakat.
“Yang terjadi bukan penghapusan biaya politik, melainkan konsentrasinya. Dari biaya kampanye massal ke lobi elite. Dari keramaian pemilih ke ruang-ruang tertutup DPRD,” ujarnya.
Arifki juga mengingatkan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pilkada dapat menjadi keliru arah jika tidak dibarengi dengan diskusi mendalam soal tata kelola pemilu. Ia menilai persoalan mendasar pemilu di Indonesia bukan terletak pada sistem pemilihannya, melainkan pada lemahnya penegakan hukum serta rendahnya efektivitas pencegahan politik uang.
“Selama pelanggaran pemilu jarang berujung sanksi tegas, sistem apa pun akan bocor. Mengganti pilkada langsung ke DPRD tanpa membenahi penegakan hukum hanya mengubah bentuk masalah, bukan isinya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai masyarakat berpotensi kembali kehilangan kepastian pilihan apabila kepala daerah ditentukan tanpa partisipasi langsung warga, sementara pengawasan terhadap elite politik belum memadai.
“Pilkada langsung memang mahal dan gaduh. Tapi pilkada lewat DPRD berisiko mahal secara kepercayaan publik. Dalam demokrasi, defisit kepercayaan sering kali lebih berbahaya daripada defisit anggaran,” ujarnya.
Menurut Arifki, pembenahan seharusnya difokuskan pada penguatan lembaga penyelenggara pemilu, konsistensi penegakan hukum, serta langkah konkret untuk menekan praktik politik uang. Tanpa perbaikan di aspek-aspek tersebut, perdebatan tentang mekanisme pilkada akan terus berulang, sementara kualitas demokrasi tidak bergerak maju.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media