Pemkab Tangerang Usulkan UMK 2026 Naik 6,31 Persen 

news.fin.co.id - 25/12/2025, 17:49 WIB

Pemkab Tangerang Usulkan UMK 2026 Naik 6,31 Persen 

Ilustasi UMK (upah minimum kabupaten)

fin.co.id -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengusulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 6,31 persen dari 2025 lalu, dengan indeks alpha 0,8 persen atau menjadi Rp 5.210.377 juta.

Usulan, yang telah ditandatangani oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid itupun akan langsung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten, Selasa (23/12/2025).

Dalam rapat pleno dewan pengupahan yang dilaksanakan di Aula Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, sejak Senin (22/12) hingga Selasa (23/12) malam. Antara, Serikat Buruh, Apindo, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang berjalan dengan sangat alot, masing-masing kubu bertahan dengan usulannya masing-masing.

Dimana serikat buruh mengusulkan kenaikan sebesar Rp 5,234,883 sementara Apindo menginginkan kenaikan hanya Rp 5,136,861 juta, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menginginkan kenaikan UMK menjadi Rp 5.210.377.

Advertisement

Berdasarkan surat yang telah ditandatangani oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid Nomor B/500.15.14.1/13523/-DISNAKER/XII/2025 bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengusulkan kenaikan UMK dan UMKS 2026 mendatang sebesar 6,31 persen kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Adapun, dalam surat tersebut tertuang bahwa usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada Pemerintah Provinsi Banten berdasarkan nilai inflasi Provinsi Banten sebesar 2,31% dan Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Tangerang Tahun 2024 sebesar 5,00% dengan menggunakan alpha sebesar 0,8 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan.

Adapun nilai penyesuaian upah minimum (UM) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 adalah sebesar 6,31% atau naik Rp 309. 260, sehingga upah minimum Kabupaten Tangerang Tahun 2026 sebesar Rp 5.210.377.

Untuk nilai penyesuaian Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 adalah sebesar 6,31% untuk setiap sektor dengan mengecualikan Industri Padat Karya yang dapat dilaksanakan berdasarkan kesepakatan atau Bipartit antara Perusahaan dengan Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh.

Adapun penghitungannya sebagai berikut, sektor 1A, kenaikan 6,31% atau kenaikan sebesar Rp.313.993 dari UMSK Tahun 2025 sehingga upah minimum Sektoral Kabupaten Tangerang Tahun 2026 untuk Sektor 1A sebesar Rp.5.290.110.

Sektor 1B, kenaikan 6,31% atau kenaikan sebesar Rp.312.416 dari UMSK Tahun 2025 sehingga upah minimum Sektoral Kabupaten Tangerang Tahun 2026 untuk Sektor 1B sebesar Rp.5.263.540.

Sektor 2, kenaikan 6,31% atau kenaikan sebesar Rp.311.785 dari UMSK Tahun 2025 sehingga upah minimum Sektoral Kabupaten Tangerang Tahun 2026 untuk Sektor 2 sebesar Rp.5.252.909 juta.

Sektor 3A, kenaikan 6,31% atau kenaikan sebesar Rp.311.154 dari UMSK Tahun 2025 sehingga upah minimum Sektoral Kabupaten Tangerang Tahun 2026 untuk Sektor 3A sebesar Rp.5.242.278 juta.

Sektor 3B, besaran Upah Minimum Sektoral (UMS) Kabupaten Tangerang Tahun 2026 Sektor 3B berdasarkan hasil kesepakatan bipartit antara Perusahaan dengan Pekerja atau Serikat Pekerja/ Serikat Buruh di masing-masing perusahaan dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan.

Advertisement

Perwakilan Serikat Pekerja Kabupaten Tangerang, Hadi mengatakan bahwa hingga saat ini keputusan UMK Kabupaten Tangerang, khusunya dalam indek alpha tetap masih belum menemui kesepakatan bersama, meskipun telah dilakukan rapat pleno selama berjam-jam di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang. Katanya, pihak serikat buruh masih kekeh untuk indek alpha menuntut kenaikan 0,9 persen, lalu Apindo bertahan di 0,5 persen, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang 0,8 persen.

"Sampai saat ini, belum menemui hasil kesepakatan bersama. Kalau Serikat Pekerja menginginkan kenaikan 6,81 persen dengan nilai indeks 0,9. Apindo menginginkan 4,81 persen dengan nilai indeks 0,5 dan Pemda sebesar 6,31 persen dengan nilai indeks 0,8," kata Hadi.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.