Nasional . 26/12/2025, 17:03 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id – Polda Riau memperketat pengawasan internal dengan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, yang mengingatkan personel agar tidak terlibat, apalagi membekingi, berbagai bentuk kejahatan lingkungan.
Langkah tegas ini menjadi wujud komitmen penuh Polda Riau dalam mendukung Program Green Policing, sebuah kebijakan strategis yang mengintegrasikan fungsi penegakan hukum dengan upaya pelestarian lingkungan hidup di wilayah Riau.
Harissandi menegaskan bahwa Riau memiliki karakteristik wilayah yang sangat sensitif. Hampir separuh daratan provinsi ini merupakan lahan gambut terluas di Pulau Sumatera yang berfungsi sebagai penyerap karbon dunia sekaligus penopang keanekaragaman hayati. Menurutnya, perusakan terhadap tanah, kayu, maupun gambut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman serius bagi keberlanjutan hidup masyarakat dan keseimbangan ekosistem global.
"Green Policing ditegaskan bukan sekadar slogan manis untuk menghiasi baliho atau media sosial. Kebijakan ini mewajibkan setiap anggota Polri untuk mengintegrasikan nilai-nilai pelestarian lingkungan dalam setiap langkah penegakan hukum," kata Harissandi Jumat, 26 Desember 2025.
Ia menginstruksikan para kepala satuan kerja hingga kapolres jajaran agar memastikan tidak ada personel yang bermain mata dengan para perusak lingkungan, demi menjaga integritas dan martabat institusi kepolisian.
"Larangan ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari aktivitas penambangan emas ilegal, pengerukan pasir tanpa izin, galian C, hingga praktik illegal logging yang masih menghantui hutan-hutan Riau," katanya.
Harissandi juga menekankan pentingnya pengawasan melekat agar anggota Polri tidak terjerumus menjadi bagian dari mata rantai kejahatan yang merugikan negara dan lingkungan. Ketegasan ini diambil agar aparat benar-benar hadir sebagai pelindung alam, bukan justru menjadi beban.
Tidak hanya itu, Propam Polda Riau juga mengambil langkah preventif dengan melakukan pemetaan internal hingga ke lingkaran terdekat personel.
"Propam tidak ragu untuk memantau aktivitas keluarga personel Polri maupun PNS Polri (PNPP) yang terindikasi terlibat dalam bisnis tambang atau penebangan liar," tegasnya.
Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah konflik kepentingan yang berpotensi mencoreng citra dan marwah Korps Bhayangkara di mata masyarakat.
Sanksi yang disiapkan pun disebut tidak ringan. Harissandi menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti terlibat dalam kejahatan lingkungan akan dianggap sebagai pembangkang. Bahkan, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap pimpinan dan institusi yang tengah berupaya memulihkan kepercayaan publik.
Meski demikian, kepolisian menyadari keterbatasan aparat dalam mengawasi wilayah Riau yang luas. Oleh karena itu, Harissandi mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Kolaborasi antara penegakan hukum yang tegas dan peningkatan kesadaran masyarakat diharapkan mampu menimbulkan efek jera sekaligus membangun kesadaran kolektif dalam menjaga alam tetap lestari.
Komitmen ini diharapkan dapat menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang agar tetap dapat menikmati keasrian alam Riau tanpa ancaman kerusakan permanen.
"Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Semangat ini sejalan dengan upaya Polda Riau untuk terus mengawal Program Green Policing demi melindungi tuah dan menjaga marwah daerah," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media