Nasional . 26/12/2025, 15:56 WIB

UMP 2026 Naik, Buruh Bilang Belum Cukup: Harga Hidup Terus Mencekik

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id – Buruh yang tergabung dalam Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026 yang telah ditetapkan di hampir seluruh provinsi belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup buruh dan pekerja.

Penilaian tersebut disampaikan menyusul penetapan UMP 2026 oleh para kepala daerah di masing-masing provinsi. Menurut ASPIRASI, persoalan utama tidak semata-mata terletak pada besaran kenaikan upah, tetapi juga pada lemahnya pengendalian biaya hidup oleh pemerintah.

Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat menyampaikan, kenaikan UMP saat ini belum sebanding dengan laju kenaikan harga kebutuhan masyarakat.

"Harus kami sampaikan secara jujur, kenaikan UMP ini belum mampu menjawab kebutuhan riil buruh atau pekerja. Harga pangan, bahan pokok, kesehatan, transportasi, dan pendidikan terus naik, sementara pengendaliannya masih sangat lemah," katanya saat dikonfirmasi, Jumat 26 Desember 2025.

Mirah menambahkan bahwa tanpa kebijakan yang efektif untuk mengendalikan harga kebutuhan dasar, kenaikan UMP tidak akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan buruh.

"Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan pengupahan tidak dapat diterapkan secara terpisah, melainkan harus disertai dengan kebijakan pendukung lainnya. Beberapa di antaranya adalah stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan akses layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, serta penyediaan transportasi publik yang layak bagi para pekerja.

Berdasarkan kondisi tersebut, ASPIRASI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional dengan melibatkan serikat pekerja secara lebih bermakna. Langkah ini dinilai penting agar kebijakan UMP ke depan benar-benar berpihak pada pemenuhan kebutuhan hidup layak bagi buruh dan pekerja di Indonesia.

Fajar Ilman/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com