CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Formasi Prioritas, Cara Daftar, hingga Info Gaji PNS Terbaru

news.fin.co.id - 27/12/2025, 21:40 WIB

CPNS 2026 Kapan Dibuka? Ini Prediksi Jadwal, Formasi Prioritas, Cara Daftar, hingga Info Gaji PNS Terbaru

Bagi calon pelamar, persiapan dokumen menjadi hal krusial. Kesalahan kecil saat unggah berkas bisa berujung gagal lolos administrasi. Dokumen umum yang wajib disiapkan meliputi:

  1. Kartu Keluarga (KK)

  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan Dukcapil

  3. Ijazah

  4. Transkrip Nilai

  5. Pas foto terbaru

  6. Swafoto (selfie)

  7. Dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi dan jabatan

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terpusat melalui portal resmi SSCASN BKN.

Cara Daftar CPNS 2026 Lewat SSCASN

Advertisement

Berikut alur pendaftaran CPNS 2026 yang perlu dipahami sejak dini:

  1. Pembuatan Akun

    Akses laman resmi https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan nomor KK.

  2. Pemilihan Formasi

    Pilih instansi dan jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan dan kualifikasi.

  3. Unggah Dokumen

    Unggah dokumen asli seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, dan pas foto sesuai ketentuan ukuran dan format.

  4. Finalisasi Pendaftaran

    Periksa kembali seluruh data sebelum mencetak Kartu Pendaftaran.

Seleksi administrasi CPNS masih menggunakan sistem gugur, sehingga ketelitian menjadi kunci utama.

Tahapan Seleksi CPNS 2026

Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar akan menghadapi beberapa tahapan ujian, yaitu:

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

    Meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berbasis Computer Assisted Test (CAT).

  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

    Tes lanjutan yang disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.

Nilai dari SKD dan SKB akan digabung sesuai bobot yang ditentukan pemerintah.

Informasi Gaji PNS 2026

Soal penghasilan, kabar baik juga mulai berembus. MenPANRB Rini Widyantini disebut telah menyurati Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait rencana kenaikan gaji PNS 2026. Surat tersebut telah diterima dan masih dalam tahap kajian.

Sambil menunggu keputusan resmi, skema gaji ASN saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Secara umum, gaji PNS dibagi ke dalam empat golongan, yakni Golongan I hingga IV.

Gaji PNS Golongan I

Advertisement
Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana - FIN.CO.ID