Nasional . 30/12/2025, 17:21 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Mahkamah Agung (MA) telah membentuk panitia seleksi untuk menjaring calon pengganti Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang akan memasuki masa pensiun pada akhir 2026.
“MA telah membuat pansel, panitia seleksi. Itu kurang lebih saya tandatangani mungkin dua bulan yang lalu panselnya,” ujar Ketua MA, Sunarto, di Gedung MA RI, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Sunarto menjelaskan, pansel ini diketuai oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto dan melibatkan berbagai pihak, termasuk teknokrat, tokoh masyarakat, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.
MA berkomitmen mencari hakim konstitusi yang terbaik, dengan pertimbangan keseimbangan antara ilmu dan iman. Menurut Sunarto, kedua aspek ini sama pentingnya.
“Ilmu tanpa iman, itu orang bijak mengatakan, ibarat pelita di tangan pencuri, tetapi iman saja tanpa ilmu, ibarat pelita di tangan bayi,” jelasnya dikutip dari Antara.
Sunarto menekankan, penunjukan seseorang yang tidak memiliki ilmu atau iman akan menimbulkan risiko bagi jabatan yang diembannya.
“(Pansel0 sudah jalan dan melibatkan akademisi dari beberapa perguruan tinggi dan tokoh-tokoh masyarakat sehingga saya berharap akan terpilih kandidat-kandidat atau usulan yang akan diusulkan oleh MA itu adalah putra-putra terbaik MA,” ucapnya.
Anwar Usman, lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 31 Desember 1956, merupakan hakim konstitusi dari lembaga pengusul MA dan mantan Ketua MK. Tahun ini, ia berusia 69 tahun.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat saat berusia 70 tahun.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media