-
Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (D4/S.Tr.P)
-
Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (D4/S.Tr.Pt)
-
Agribisnis Hortikultura (D4/S.Tr.P)
-
Teknologi Mekanisasi Pertanian (D3/A.Md.T)
-
Kesehatan Hewan (D3/A.Md.Vet)
3. Polbangtan Yogyakarta–Magelang
-
Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (D4/S.Tr.P)
-
Teknologi Benih (D4/S.Tr.P)
-
Agribisnis Hortikultura (D4/S.Tr.P)
-
Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (D4/S.Tr.Pt)
-
Teknologi Pakan Ternak (D4/S.Tr.Pt)
-
Teknologi Produksi Ternak (D4/S.Tr.Pt)
4. Polbangtan Malang
-
Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (D4/S.Tr.P)
-
Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (D4/S.Tr.Pt)
-
Agribisnis Peternakan (D4/S.Tr.Pt)
5. Polbangtan Gowa
-
Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (D4/S.Tr.P)
-
Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (D4/S.Tr.Pt)
-
Budidaya Tanaman Hortikultura (D3/A.Md.P)
-
Budidaya Ternak (D3/A.Md.Pt)
6. Polbangtan Manokwari
-
Penyuluhan Pertanian Berkelanjutan (D4/S.Tr.P)
-
Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan (D4/S.Tr.Pt)
-
Teknologi Produksi Tanaman Perkebunan (D4/S.Tr.P)
7. PEPI (Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia)
-
Teknologi Mekanisasi Pertanian (D3/A.Md.T)
-
Teknologi Hasil Pertanian (D3/A.Md.P)
-
Tata Air Pertanian (D3/A.Md.P)
Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Pertanian
Bagi siswa kelas 12 SMA/SMK yang tertarik melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan pertanian, terdapat sejumlah persyaratan umum yang wajib dipenuhi.
Berikut syarat pendaftaran sekolah kedinasan pertanian Polbangtan dan PEPI:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
-
Memiliki ijazah, SKHUN, SKL, atau surat keterangan lulus dari kepala sekolah.
-
Lulusan SMA/SMK Pertanian, MA, MAK Pertanian: untuk semua prodi Polbangtan dan PEPI.
-
Lulusan SMK Teknik: untuk semua prodi PEPI dan prodi Mekanisasi di Polbangtan.
-
-
Mengisi formulir pendaftaran mahasiswa baru.
-
Tinggi badan minimal:
-
Putri: diutamakan minimal 155 cm
-
Putra: diutamakan minimal 160 cm
-
-
Melampirkan surat pemeriksaan kesehatan.
-
Menandatangani surat pernyataan mentaati peraturan akademik, tidak menikah selama pendidikan (kecuali jalur tugas belajar), serta tidak menuntut menjadi ASN.
-
Surat persetujuan pemilihan program studi dari instansi pengusul (khusus jalur tugas belajar).
-
Surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan studi:
-
4 tahun untuk program D4
-
3 tahun untuk program D3
-
-
Setiap peserta hanya boleh mendaftar maksimal dua program studi di satu lembaga pendidikan vokasi Kementan.
-
Mengikuti ujian kompetensi dasar yang ditentukan oleh lembaga pendidikan vokasi Kementerian Pertanian.
-
Membayar biaya pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.