Megapolitan . 01/01/2026, 19:34 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
- 18-19 November 2025: Dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah dokter yang menangani korban serta keluarga korban.
- 21 November 2025: Dilakukan koordinasi dan meminta pendapat ahli pidana terkait perkara.
Dokumen dan Saksi yang Diuji
Selama penyelidikan, pihak kepolisian mengumpulkan berbagai dokumen terkait peristiwa, antara lain surat resume medis dari beberapa rumah sakit, surat kematian, serta surat pernyataan dari keluarga korban.
"Sebanyak 15 saksi termasuk kepala sekolah, guru, petugas rumah sakit, teman sekelas, dan keluarga korban telah diwawancarai, serta didukung oleh pendapat dari 6 saksi ahli bidang kedokteran dan hukum pidana," tandasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media