Ekonomi . 02/01/2026, 14:42 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Bahlil Lahadalia tebar ancaman maut! Menteri ESDM siap sikat habis perusahaan tambang nakal dengan mencabut IUP bermasalah demi mengamankan setoran negara. Tak tanggung-tanggung, tata kelola baru ini dibidik untuk membuka 225 ribu lapangan kerja sekaligus memastikan kekayaan alam tak lagi hanya jadi "bancakan" konglomerat, melainkan kembali ke piring rakyat.
fin.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, baru saja melempar "bom" yang bikin pengusaha tambang ketar-ketir. Dalam pernyataan terbarunya, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas bahkan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah. Langkah berani ini menyasar perusahaan yang bandel dan enggan menuntaskan kewajibannya kepada negara. Jika Anda mengira ini hanya gertakan sambal, Anda salah besar!
Pemerintah kini sedang tancap gas memperbaiki tata kelola pertambangan nasional. Tujuannya sangat jelas: memastikan kekayaan alam bumi pertiwi tidak hanya dinikmati segelintir orang, tapi memberikan manfaat nyata bagi seluruh rakyat Indonesia. Era di mana perusahaan nakal bisa beroperasi tanpa aturan kini berada di ujung tanduk.
Mengapa Bahlil begitu ngotot melakukan penataan ini? Jawabannya ada pada aliran dana. Menteri ESDM menekankan bahwa penataan sektor pertambangan yang transparan akan berkontribusi langsung pada peningkatan pendapatan negara dan daerah. Bayangkan saja berapa banyak potensi uang negara yang selama ini menguap akibat pengelolaan yang buruk.
"Kalau kita tata dengan baik, pendapatan negara akan baik. Uang itu bisa kita pakai untuk pembangunan daerah, program makanan bergizi, layanan kesehatan, pendidikan berkualitas, sampai pembangunan infrastruktur yang merata," tegas Bahlil dengan nada meyakinkan.
Ini bukan sekadar soal angka di atas kertas. Perbaikan sistem ini adalah solusi bagi masalah sosial yang ada. Dengan optimalisasi pendapatan dari sektor ESDM, pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendanai program-program kerakyatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat bawah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media