Ekonomi . 02/01/2026, 14:42 WIB

Bahlil Ancam Cabut IUP Bermasalah! Tambang Nakal Bakal Gigit Jari, Rakyat Siap-Siap Cuan?

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Di tengah euforia peningkatan pendapatan, Bahlil juga memberikan peringatan keras soal lingkungan. Aktivitas pengerukan sumber daya alam tidak boleh mengabaikan keberlanjutan. Pemerintah tidak ingin eksploitasi yang tidak terkendali justru meninggalkan warisan bencana bagi anak cucu kita di masa depan.

Bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor sering kali menghantui area di sekitar lokasi tambang. Oleh karena itu, Bahlil mewajibkan setiap pemegang izin untuk memperhatikan prinsip keberlanjutan. Tambang harus memberikan nilai tambah secara ekonomi tanpa merusak ekosistem lokal.

Perusahaan wajib melibatkan masyarakat setempat dalam rantai ekonomi mereka. Menurut Bahlil, jangan sampai warga lokal hanya jadi penonton sementara perusahaan mengeduk untung besar. Dampak sosial dan ekonomi harus selaras dengan pelestarian alam yang terjaga.

Gas Pol Sektor Migas: Kawasan Timur Indonesia Jadi Primadona

Selain urusan batu bara dan mineral, Kementerian ESDM juga tengah gencar mendorong eksplorasi minyak dan gas bumi (migas). Mata pemerintah kini tertuju pada potensi raksasa di kawasan Indonesia Timur. Untuk menarik minat para pemain besar, pemerintah menawarkan skema kerja sama yang jauh lebih fleksibel serta insentif yang sangat menggiurkan.

Menariknya, Bahlil juga menyinggung soal sumur minyak rakyat. Berdasarkan hasil inventarisasi terbaru, terdapat lebih dari 45 ribu sumur rakyat yang siap dikelola secara legal dan produktif. Ini adalah peluang emas bagi ekonomi kerakyatan!

Sumur Rakyat Siap Produksi 10 Ribu Barel, 225 Ribu Kerja Baru Terbuka!

Target pemerintah tidak main-main. Dari pengelolaan puluhan ribu sumur rakyat tersebut, Indonesia diproyeksikan bakal mendapat tambahan produksi minyak sekitar 10 ribu barel per hari. Angka ini cukup signifikan untuk membantu ketahanan energi nasional kita.

Yang lebih bikin FOMO, kebijakan ini bakal membuka lapangan kerja dalam skala masif. Pemerintah memprediksi sekitar 225 ribu lapangan kerja baru akan tercipta di berbagai daerah. Dampak ekonomi ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat di tengah tantangan ekonomi global saat ini.

Bahlil mengingatkan bahwa semua kebijakan ini adalah implementasi dari Pasal 33 UUD 1945. Sumber daya alam harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan asing atau konglomerat semata.

"Jangan berpikir seolah-olah minyak itu hanya untuk asing, konglomerat, atau pengusaha tertentu saja. Tidak boleh. Sudah saatnya manfaat sumber daya alam benar-benar dirasakan oleh rakyat," pungkas Bahlil dengan penuh semangat. - Dimas Rafi/Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com