Hukum dan Kriminal . 03/01/2026, 07:30 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Polsek Mamajang bergerak cepat meringkus Arif (22), seorang pemuda di Makassar yang tega menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, Tomo (30).
Insiden maut ini dipicu oleh persoalan utang piutang sebesar Rp1 juta yang berujung pada duel di sebuah lahan kosong di Jalan Opu Daeng Risadju (eks Jalan Cenderawasih), Kecamatan Mamajang, Sulawesi Selatan.
Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka serius akibat senjata tajam jenis badik.
"Dari hasil pengembangan, korban mengalami luka tusukan badik. Satu tusukan sebelah kanan tulang rusuk, di siku dua (tusukan) dan satu (tusukan) siku tangan bagian luar. Jumlah total tusukan di tubuh korban sebanyak empat tusukan," kata Kompol Mustari di Mapolsek Mamajang, Jumat malam 2 Januari 2026.
Kronologi dan Motif Kejadian
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku emosi saat menagih utang sebesar Rp1 juta kepada kakaknya, namun permintaan tersebut tidak dipenuhi hingga memicu cekcok mulut.
Perselisihan tersebut memuncak menjadi penganiayaan berat yang menyebabkan Tomo kehilangan nyawa.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik yang diduga digunakan untuk menikam korban. Atas tindakan tersebut, Arif terancam dijerat dengan Pasal dalam KUHP yang baru.
"Kami akan proses sesuai dengan Undang-Undang KHUP baru, ancaman pidana 15 tahun ke atas. Pelakunya tunggal, korban sudah meninggal dunia. Dalam kurun waktu satu jam, kami ungkap pelakunya," tambah Mustari.
Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Tomo tidak tertolong. Kapolsek menyebutkan bahwa korban dinyatakan meninggal dunia sesaat setelah sampai di fasilitas kesehatan tersebut.
Riwayat Pertikaian dan Kesaksian Warga
Kanit Reskrim Polsek Mamajang, AKP Alim Bahri, menjelaskan bahwa hubungan kakak-beradik ini memang sering diwarnai pertengkaran. Keduanya diketahui bekerja di sektor swasta sebagai sopir.
"Sudah ada beberapa saksi kita periksa. Memang sempat mereka duel. Kita olah TKP dulu, dan kita sudah mengumpulkan barang bukti, ada badik, sendal. Untuk profesi keduanya swasta, supir bekerja di luar kota, kalau tidak salah di Toraja," papar AKP Alim Bahri.
Senada dengan kepolisian, saksi mata Yunus Rezki menceritakan bahwa keributan berawal dari uang perbaikan mobil sewaan yang rusak setelah perjalanan dari Kabupaten Bulukumba. Selain menjadi sopir, keduanya diduga memiliki usaha sampingan jual beli anjing untuk dibawa ke Toraja.
"Mereka sama-sama bekerja, biasa jual anjing ke Toraja kalau dapat, dibawa ke sana di jual. Tiba-tiba tadi ribut-ribut lalu berkelahi. Memang sebelumnya sudah berkelahi gara-gara utang. Korban sempat dibawa ke rumah sakit tapi sudah meninggal," tutur Yunus.
Saat ini, Arif telah dipindahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media