Hukum dan Kriminal . 03/01/2026, 18:45 WIB

Pelaku Bunuh Teman di Tangerang Gunakan Uang Boleh Ngutang Untuk Judol 

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Seorang pegawai konter telepon seluler berinisial AA (19) ditemukan tewas di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang. Aksi pembunuhan ini dilakukan oleh temannya sendiri, MAM (23), yang telah meminjam uang korban untuk berjudi daring.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan bahwa tersangka merasa kesal setelah terus ditagih utang senilai Rp1,4 juta.

"Uang tersebut sebelumnya dipinjam dan digunakan untuk bermain judi online," terangnya, Jumat, 2 Januari 2025.

Saat korban menagih serta mengancam akan melaporkan ke pihak kepolisian, tersangka merasa tertekan dan kemudian membentuk niat untuk menghabisi korban.

Tersangka lalu berpura-pura mengajak korban dengan modus pergi ke rumah kerabatnya untuk mengambil uang guna melunasi hutangnya.

"Keduanya menggunakan sepeda motor dengan posisi korban sebagai pengendara dan tersangka sebagai pembonceng," ulasnya.

Ketika sampai di lokasi yang kemudian menjadi tempat kejadian, tersangka meminta korban untuk berhenti dengan alasan ingin buang air kecil dan juga meminta agar motor dimatikan.

"Saat korban lengah, tersangka menyerang korban dengan pisau yang telah disiapkan hingga korban akhirnya meninggal dunia," terang Indra.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com