Hukum dan Kriminal . 03/01/2026, 17:36 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id Polda Banten telah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di rumah mewah Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Banten dan Polres Cilegon, meskipun identitas lengkap serta motif pelaku masih dalam penyelidikan mendalam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, mengkonfirmasi keberhasilan penangkapan namun belum dapat membagikan detail lebih lanjut. "Tunggu konferensi pers Kapolda," ujarnya secara singkat saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (2/1/2026) malam.
Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Bidang Humas Polda Banten, AKBP Meryadi, yang menyatakan bahwa pengungkapan resmi kasus akan disampaikan langsung oleh Kapolda Banten dalam waktu dekat. "Benar, nanti Kapolda yang akan menyampaikan," jelasnya.
Dari informasi yang diperoleh, terduga pelaku ditangkap di wilayah Ciwedus, Kecamatan Cilegon, dan diduga merupakan karyawan swasta di salah satu perusahaan besar di kota tersebut. Kabar penangkapan pertama kali muncul melalui unggahan cerita WhatsApp milik Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama, sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama. Dalam unggahan tersebut terlihat foto pelaku dengan kedua tangan terikat, dikelilingi petugas berpakaian sipil, dengan keterangan "Alhamdulillah TKP BBS clear."
Sebelumnya, korban berinisial MA (9) ditemukan tergeletak bersimbah darah di rumahnya pada Selasa (16/12/2025). Korban merupakan anak dari seorang pengusaha yang juga menjabat sebagai Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media