Diduga Dieksploitasi, Dinsos Tangerang Awasi Keberadaan Anak-anak di Lampu Merah 

news.fin.co.id - 05/01/2026, 18:42 WIB

Diduga Dieksploitasi, Dinsos Tangerang Awasi Keberadaan Anak-anak di Lampu Merah 

Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang akan melakukan pengawasan terkait keberadaan anak-anak yang berada di persimpangan lampu merah.

fin.co.id -  Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengambil langkah sigap menyikapi fenomena maraknya anak-anak yang terlihat di persimpangan lampu merah. Tindakan ini dilatarbelakangi adanya dugaan kuat bahwa mereka dieksploitasi untuk kegiatan mengemis di ruang publik yang ramai.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengonfirmasi bahwa Tim Reaksi Cepat (TRC) telah dikerahkan ke lokasi sekitar pukul sebelas malam berdasarkan laporan dari masyarakat. Respons cepat ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan memastikan keamanan anak-anak yang berada di area yang dinilai berisiko tinggi.

Namun, saat petugas TRC tiba di lokasi, anak-anak yang dimaksud dilaporkan sudah tidak berada di tempat. Kendati demikian, Dinsos menegaskan bahwa pengawasan di area tersebut akan terus ditingkatkan secara berkala.

"Kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala," ujar Acep saat dihubungi melalui telepon pada Senin (5/1/2026).

Advertisement

Keberadaan anak-anak di tengah persimpangan jalan memang menjadi perhatian serius. Kondisi fisik mereka yang masih kecil sangat rentan tidak terlihat oleh para pengendara, sehingga potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas sangatlah tinggi.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melaksanakan pemantauan secara rutin. "Selain itu, koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan diperkuat untuk melakukan penertiban yang tetap mengedepankan pendekatan humanis," tuturnya.

Untuk mengatasi akar permasalahan, Pemkot Tangerang juga telah menyiapkan fasilitas khusus. Lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi, pembinaan, dan program pelatihan. Upaya jangka panjang ini diharapkan dapat menekan angka anak jalanan di wilayah Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif. Apabila menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), masyarakat diharapkan segera melaporkannya.

"Laporan dapat disampaikan melalui layanan pesan singkat WhatsApp ke nomor 0895-6087-22422, melalui telepon di nomor (021) 5517-339, atau melalui Layanan Darurat Siaga 112," tukasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis

Reporter FIN.CO.ID untuk daerah Tangerang.