Internasional . 05/01/2026, 09:12 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Korea Utara menyebut langkah AS sebagai bentuk hegemoni dan pelanggaran paling serius terhadap kedaulatan negara lain. Pyongyang menilai tindakan tersebut sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap Piagam PBB dan hukum internasional .
fin.co.id - Korea Utara melontarkan kecaman keras terhadap serangan terbaru Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan presiden negara tersebut. Dalam laporan kantor berita resmi KCNA, Minggu 4 Januari 2026. Pyongyang menilai tindakan Washington sebagai pelanggaran serius hukum internasional dan kembali menunjukkan watak agresif AS di panggung global.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara menyatakan bahwa Pyongyang memahami betul beratnya situasi yang kini dihadapi Venezuela. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak lepas dari tekanan dan “tindakan paksaan” yang terus dilakukan Amerika Serikat terhadap negara Amerika Latin itu.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa meningkatnya ketidakstabilan di Venezuela berpotensi memperparah situasi regional yang sudah rapuh, sekaligus membawa dampak luas terhadap hubungan internasional.
"Insiden ini menjadi contoh lain dari sifat jahat dan biadab Amerika Serikat, sifat yang telah disaksikan oleh komunitas internasional berkali-kali selama bertahun-tahun," kata kementerian tersebut.
Dalam pernyataannya, Korea Utara menyebut langkah AS sebagai bentuk hegemoni dan pelanggaran paling serius terhadap kedaulatan negara lain. Pyongyang menilai tindakan tersebut sebagai “pelanggaran mencolok” terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, yang menjunjung prinsip penghormatan kedaulatan, non-intervensi dalam urusan dalam negeri, serta integritas wilayah.
Korea Utara juga mendesak komunitas internasional untuk bersuara menentang Amerika Serikat dan merespons krisis Venezuela secara serius. Pyongyang memperingatkan bahwa krisis tersebut telah memicu konsekuensi buruk bagi stabilitas kawasan dan tatanan hubungan internasional.
Sebelumnya, Pemerintah Venezuela pada Sabtu pagi (3/1) menyatakan bahwa Amerika Serikat melancarkan serangan terhadap instalasi sipil dan militer di sejumlah negara bagian. Otoritas setempat kemudian menetapkan keadaan darurat nasional menyusul serangan tersebut.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengonfirmasi adanya serangan “berskala besar” dan menyebut bahwa Presiden Venezuela Nicolas Maduro beserta istrinya telah ditangkap dan diterbangkan ke luar negeri. Keduanya dilaporkan dibawa ke pusat penahanan di New York.
Serangan itu terjadi setelah berbulan-bulan tekanan Amerika Serikat terhadap Maduro, yang dituduh terlibat dalam perdagangan narkoba. Tuduhan tersebut dibantah oleh pemimpin Venezuela itu, yang sebelumnya juga menyatakan kesiapan untuk membuka dialog.
Sumber: Anadolu
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media