Hukum dan Kriminal . 05/01/2026, 12:56 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - AM (23), tersangka pembunuhan terhadap pria berinisial AA (19) yang mayatnya ditemukan di pinggir jalan Kampung Jantungen, Desa Mekarsari, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, ternyata merupakan seorang ustaz di sebuah pondok pesantren.
Tersangka diketahui seorang ustaz di sebuah pondok pesantren yang berada di kampungnya sendiri di Desa Tipar, Kecamatan Jambe.
"Tersangka seorang ustaz di sebuah pondok pesantren," ujar Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Septa Bedoyo, dikutip Senin (4/1/2026).
Diketahui, tersangka dan korban merupakan teman nongkrong. Pada hari kejadian, AM meminta AA untuk mengantarkannya ke rumah kakaknya dengan dalih mengambil uang pembayaran utang.
"Sesampainya di Jalan Kampung Jantungen, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan hendak buang air kecil. Namun, seketika itu juga dia menikam korban dari belakang menggunakan pisau," jelas Septa.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku meninggalkan mayat korban di semak-semak lalu kabur membawa sepeda motor korban, uang tunai, serta dua unit handphone. "Untuk menghilangkan barang bukti, pelaku membuang motor rampasan ke Danau Pemda Tigaraksa pada malam yang sama," tambahnya.
Uang hasil kejahatan sebesar Rp 3 juta kemudian digunakan pelaku untuk menyewa kontrakan di Serang dan bermain judi online. Dalam proses penangkapan, pihak kepolisian sempat terkecoh karena jejak AM terdeteksi berada di daerah Serang dan Lebak, Banten.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media