Hukum dan Kriminal . 06/01/2026, 19:24 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
Taufik menjelaskan bahwa pos tersebut memiliki desain yang terbuka.
Pos tersebut tidak dilengkapi dengan pintu yang memadai.
Hal ini memungkinkan siapa saja untuk dengan mudah masuk ke dalam area pos.
Terutama, ketika tidak ada petugas yang sedang berjaga di sana.
Taufik mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap penyalahgunaan fasilitas negara.
"Kami sangat menyayangkan jika fasilitas kepolisian yang masih aktif justru disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Tindakan penyalahgunaan ini tentu sangat disesalkan.
Menghadapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Satlantas Polres Tulungagung segera mengambil langkah konkret.
Mereka berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut.
Salah satu upaya pencegahan yang akan dilakukan adalah menempatkan petugas patroli.
Petugas patroli akan berjaga secara berkala di area pos polisi.
Tujuannya adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, pihak kepolisian juga memiliki rencana jangka panjang.
Mereka berencana melakukan modifikasi pada pos polisi simpang empat Kemuning.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media