Ekonomi . 06/01/2026, 17:35 WIB

Resmi! PPh 21 Ditanggung Pemerintah 2026, Gaji hingga Rp10 Juta Bebas Potongan Pajak

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

  • Menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja

  • Menopang konsumsi rumah tangga

  • Menstabilkan kondisi sosial dan ekonomi nasional

  • Mendukung keberlangsungan sektor padat karya

Di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlanjut, kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tetap hadir menjaga kesejahteraan masyarakat.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com