Lengkap! Syarat dan Tarif Balik Nama Kendaraan Bermotor per Januari 2026
Proses balik nama bukan sekadar formalitas. Langkah ini sangat membantu dalam pembayaran pajak tahunan, perpanjangan STNK, hingga pengurusan administrasi
-
Roda dua/tiga: Rp 60.000
-
Roda empat atau lebih: Rp 100.000
BPKB:
-
Roda dua/tiga: Rp 225.000
-
Roda empat atau lebih: Rp 375.000
Baca Juga
TNKB (Plat Nomor):
-
Roda dua/tiga: Rp 60.000
-
Roda empat atau lebih: Rp 100.000