Internasional . 07/01/2026, 19:49 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
fin.co.id - Sejumlah negara di berbagai belahan dunia kini memberikan fasilitas bebas visa atau kemudahan masuk lainnya bagi Warga Negara Indonesia (WNI), sehingga perjalanan wisata, bisnis, atau kunjungan keluarga dapat dilakukan tanpa harus mengurus visa jauh hari sebelumnya.
Berdasarkan data terbaru mengenai kekuatan paspor Indonesia yang dipublikasikan oleh berbagai layanan indeks global, paspor Republik Indonesia berada pada peringkat yang semakin meningkat secara internasional, mencerminkan mobilitas global yang makin terbuka bagi pemegangnya pada tahun 2026.
Menurut data terbaru Passport Index 2026, total 92 negara menawarkan akses tanpa visa, visa on arrival (VoA), atau electronic travel authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 43 negara memberikan fasilitas bebas visa langsung tanpa syarat permohonan visa reguler terlebih dahulu.
Para pelancong Indonesia dapat masuk ke negara-negara berikut tanpa harus mengurus visa sebelumnya, dengan masa tinggal tertentu yang diizinkan sesuai kebijakan masing-masing negara:
Negara Bebas Visa (Visa-Free) bagi WNI (contoh dari daftar):
Angola
Barbados
Belarus
Brasil
Brunei Darussalam
Kamboja
Chile
Kolombia
Dominika
Ekuador
Fiji
Gambia
Guyana
Haiti
Hong Kong
Kazakhstan
Kiribati
Laos
Malaysia
Mikronesia
Maroko
Myanmar
Namibia
Filipina
Serbia
Singapura
Suriname
Thailand
Timor Leste
Tunisia
Turki
Uzbekistan
Venezuela
Vietnam
(dan lainnya yang termasuk dalam total 43 negara bebas visa) .
Negara-negara ini umumnya memperbolehkan kunjungan wisata atau kunjungan singkat tanpa visa sebelumnya dengan durasi tinggal tertentu — misalnya 14 hari, 30 hari, atau sampai 90 hari tergantung negara tujuan.
Selain negara bebas visa, terdapat puluhan negara lain yang menawarkan Visa on Arrival (VoA) untuk WNI. Artinya, Anda dapat memperoleh visa langsung setibanya di bandara atau titik masuk negara tujuan, tanpa harus mengurus visa dari Indonesia terlebih dahulu.
Negara-negara tersebut mencakup wilayah dari Afrika, Asia, hingga Kepulauan Pasifik seperti:
Azerbaijan
Bangladesh
Bolivia
Ethiopia
Ghana
Malawi
Nepal
Oman
Palau
Qatar
Samoa
Seychelles
Tanzania
Tuvalu
Zimbabwe
(dan banyak lagi total berlaku untuk puluhan negara dengan fasilitas Visa on Arrival)
Selain bebas visa dan VoA, beberapa negara menerapkan Electronic Travel Authorization (eTA) bagi pemegang paspor Indonesia. Sistem eTA mensyaratkan pelancong untuk mengajukan izin masuk secara online sebelum keberangkatan, yang biasanya lebih cepat dan praktis ketimbang visa konvensional.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media