Nasional . 07/01/2026, 20:43 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Faried menambahkan, apabila masyarakat menemukan indikasi penipuan atau pihak-pihak yang mencatut nama Kemnaker maupun program BSU, agar segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerugian masyarakat, sekaligus memutus mata rantai penyebaran hoaks yang kerap memanfaatkan isu bantuan sosial.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kemnaker juga terus memperkuat layanan pengaduan masyarakat berbasis digital, salah satunya melalui peluncuran kanal Lapor Menaker.
Layanan ini diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, termasuk penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan dan pengaduan berbasis digital juga menjadi bagian dari komitmen Kemnaker dalam menciptakan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media